Rabu, 15 November 2017

RUANG LINGKUP PUBLIK RELATION (PR)


Dewasa ini, public relation (PR) atau humas mempunyai peranan sangat penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan maupun organisasi. Jika pada masalalu praktisi PR hanya berpandangan pada komunikasi satu arah yang bertujuan untuk membujuk pihak lain, maka pada masa modern ini praktisi PR berpandangan pada komunikasi dua arah (Two way communications) yang mana saling menguntungkan antara dua pihak. Effendi, dalam buku Hubungan masyarakat suatu studi komunologis (1994:24) mengatakan bahwa ruang lingkup PR tidak dapat dipisahkan dari public. Berfungsi tidaknya PR dalam suatu organisasi dapat dilihat dari komunikasi dua arah yang terjadi secara timbal balik. Dan public yang menjadi sasaran kegiatan PR adalah public eksternal dan public internal.  Sedangkan secara operasional, PR mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan public serta mencegah terjadinya rintangan psikologis.
Dalam mengembangkan perusahaannya, praktisi PR tidak hanya berpatokan pada media massa maupun media social semata, namun juga harus mempunyai strategi-strategi lain dengan cara memanfaatkan berbagai alat strategi PR seperti publisitas, news, corporate, community relation, lobby maupun negosiasi serta CSR. Dengan begitu maka praktisi PR akan dapat melaksakan kinerjanya dengan baik. Kinerja PR sangat diperlukan demi keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa adanya peran PR maka suatu perusahaan takkan mampu berkembang dengan baik, serta dalam mempromosikan brandnya ke ranah public akan menghadapi berbagai rintangan. Untuk itu praktisi PR tidak hanya berkutat dengan sarana komunikasi social maupun media massa, namun juga harus pandai mengambil peluang, membaca keadaan sekitar, serta tidak ketinggalan zaman dan juga mampu menarik minat public agar selalu berpikir dan bertindak positif.
Agar mampu menjalankan tugasnya secara tepat dan efisien, praktisi PR tentu harus mampu mengetahui ruang lingkup apa saja yang dimilikinya.  Ruang lingkup public relation secara umum dibagi menjadi dua bagian, pertama, ialah ruang lingkup eksternal yang merupakan public diluar organisasi maupun perusahaan yang harus memberikan informasi agar dapat membina hubungan baik, yang mana hal ini menyesuaikan dengan sifat, karakter, dan jenis dari organisasi maupun perusahaan yang bersangkutan. Dengan  adanya public eksternal maka akan mampu menciptakan citra serta opini yang baik dengan public eksternal.
Terdapat beberapa macam public eksternal, diantaranya ialah; public pers, yang mana meliputi segala macam pers yang ada, dalam public pers, praktisi PR harus mampu bekerjasama dengan public pers karena pers juga merupakan public vital yang ada didunia media massa. Public pemerintah, yang dibentuk untuk mempublikasikan atau mempromosikan kebijakan-kebijakan pemerintah serta memberi informasi secara teratur tentang kebijakan, rencana-rencana, serta hasil-hasil kerja institusi dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang peraturan dan segala sesuatunya yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Selain keluar humas pemerintahan dan politik juga harus memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi para pejabat tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemungkinan reaksi masyarakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan dilaksanakan ataupun yang sedang diusulkan.  Public relation industry dan bisnis, yang mana dalam hal ini public sebagai sasaran market industri dan bisnis di sisi yang lain, menimbulkan kesadaran kalangan industri dan bisnis untuk memperhatikan dan melibatkan peranan public terhadap keputusan perusahaan. Sehingga terdapat hubungan timbal balik yang merupakan ciri dan konsep PR. Public konsumen. Public pelanggan. Serta public bidang pendidikan dan umum.
Kedua, ialah ruang lingkup public internal yang merupakan public didalam organisasi maupun perusahaan . dalam hal ini, PR harus menjalin hubungan baik dengan menyesuaikan dengan sifat, karakter, dan jenis dari organisasi maupun perusahaan tersebut. Sehingga public yang terdapat didalamnya bias menyesuaikan diri dengan perusaaan yang bersangkutan. Salah satu public internal dari suatu perusahaan itu sendiri ialah, antara lain; public pegawai, yang mana public itu sendiri alah para pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut. Public manager. Public pemegang saham dan public buruh.
Kedua ruang lingkup PR secara eksternal dan internal tersebut diperkuat dengan ruang lingkup PR yang merupakan public itu sendiri. Agar terbina hubungan baik dengan para ruang lingkupnya, praktisi PR haruslah mampu berkomunikasi dengan jujur untuk memperoleh kredibilitas, mampu terbuka dan konsisten terhadap langkah-langkah yang diambil agar dapat meyakinkan public, melakukan langkah0langkah yang fair untuk membentuk hubungan timbale balik dan good will, melakukan komunikasi dua arah yang berkesinambungan serta evaluasi dan riset terhadap aspirasi dan opini yang dimiliki oleh para khalayak.


Referensi:
Effendi, Hubungan masyarakat suatu studi komunologis, 1994, hal: 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar