Dewasa
ini, public relation (PR) atau humas mempunyai peranan sangat penting dalam
keberlangsungan suatu perusahaan maupun organisasi. Jika pada masalalu praktisi
PR hanya berpandangan pada komunikasi satu arah yang bertujuan untuk membujuk
pihak lain, maka pada masa modern ini praktisi PR berpandangan pada komunikasi
dua arah (Two way communications) yang
mana saling menguntungkan antara dua pihak. Effendi, dalam buku Hubungan masyarakat suatu studi komunologis (1994:24)
mengatakan bahwa ruang lingkup PR tidak dapat dipisahkan dari public. Berfungsi
tidaknya PR dalam suatu organisasi dapat dilihat dari komunikasi dua arah yang
terjadi secara timbal balik. Dan public yang menjadi sasaran kegiatan PR adalah
public eksternal dan public internal. Sedangkan
secara operasional, PR mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara
perusahaan dengan public serta mencegah terjadinya rintangan psikologis.
Dalam
mengembangkan perusahaannya, praktisi PR tidak hanya berpatokan pada media
massa maupun media social semata, namun juga harus mempunyai strategi-strategi
lain dengan cara memanfaatkan berbagai alat strategi PR seperti publisitas,
news, corporate, community relation, lobby maupun negosiasi serta CSR. Dengan
begitu maka praktisi PR akan dapat melaksakan kinerjanya dengan baik. Kinerja PR
sangat diperlukan demi keberlangsungan suatu perusahaan, tanpa adanya peran PR
maka suatu perusahaan takkan mampu berkembang dengan baik, serta dalam
mempromosikan brandnya ke ranah public akan menghadapi berbagai rintangan. Untuk
itu praktisi PR tidak hanya berkutat dengan sarana komunikasi social maupun
media massa, namun juga harus pandai mengambil peluang, membaca keadaan
sekitar, serta tidak ketinggalan zaman dan juga mampu menarik minat public agar
selalu berpikir dan bertindak positif.
Agar
mampu menjalankan tugasnya secara tepat dan efisien, praktisi PR tentu harus
mampu mengetahui ruang lingkup apa saja yang dimilikinya. Ruang lingkup public relation secara umum dibagi
menjadi dua bagian, pertama, ialah ruang lingkup eksternal yang merupakan public
diluar organisasi maupun perusahaan yang harus memberikan informasi agar dapat
membina hubungan baik, yang mana hal ini menyesuaikan dengan sifat, karakter,
dan jenis dari organisasi maupun perusahaan yang bersangkutan. Dengan adanya public eksternal maka akan mampu
menciptakan citra serta opini yang baik dengan public eksternal.
Terdapat
beberapa macam public eksternal, diantaranya ialah; public pers, yang mana
meliputi segala macam pers yang ada, dalam public pers, praktisi PR harus mampu
bekerjasama dengan public pers karena pers juga merupakan public vital yang ada
didunia media massa. Public pemerintah, yang dibentuk untuk mempublikasikan atau mempromosikan kebijakan-kebijakan
pemerintah serta memberi informasi secara teratur tentang kebijakan,
rencana-rencana, serta hasil-hasil kerja institusi dan memberi pengertian
kepada masyarakat tentang peraturan dan segala sesuatunya yang berpengaruh
terhadap kehidupan masyarakat. Selain keluar humas pemerintahan dan politik
juga harus memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi para pejabat
tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemungkinan reaksi
masyarakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan
dilaksanakan ataupun yang sedang diusulkan. Public relation industry dan bisnis, yang mana
dalam hal ini public sebagai sasaran market industri dan bisnis di sisi yang
lain, menimbulkan kesadaran kalangan industri dan bisnis untuk memperhatikan
dan melibatkan peranan public terhadap keputusan perusahaan. Sehingga terdapat
hubungan timbal balik yang merupakan ciri dan konsep PR. Public konsumen. Public
pelanggan. Serta public bidang pendidikan dan umum.
Kedua, ialah ruang lingkup public internal
yang merupakan public didalam organisasi maupun perusahaan . dalam hal ini, PR
harus menjalin hubungan baik dengan menyesuaikan dengan sifat, karakter, dan
jenis dari organisasi maupun perusahaan tersebut. Sehingga public yang terdapat
didalamnya bias menyesuaikan diri dengan perusaaan yang bersangkutan. Salah satu
public internal dari suatu perusahaan itu sendiri ialah, antara lain; public pegawai,
yang mana public itu sendiri alah para pegawai yang bekerja di perusahaan
tersebut. Public manager. Public pemegang saham dan public buruh.
Kedua
ruang lingkup PR secara eksternal dan internal tersebut diperkuat dengan ruang
lingkup PR yang merupakan public itu sendiri. Agar terbina hubungan baik dengan
para ruang lingkupnya, praktisi PR haruslah mampu berkomunikasi dengan jujur
untuk memperoleh kredibilitas, mampu terbuka dan konsisten terhadap
langkah-langkah yang diambil agar dapat meyakinkan public, melakukan
langkah0langkah yang fair untuk
membentuk hubungan timbale balik dan good
will, melakukan komunikasi dua arah yang berkesinambungan serta evaluasi
dan riset terhadap aspirasi dan opini yang dimiliki oleh para khalayak.
Referensi:
Effendi, Hubungan masyarakat suatu studi komunologis, 1994, hal: 24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar